Kamis, Mei 22, 2008

GBHK IA TSP UNY

GARIS - GARIS BESAR HALUAN KERJA
IKATAN ALUMNI TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Pengertian
Garis-garis Besar Haluan Ikatan Alumni Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Negeri Yogyakarta adalah pedoman umum operasional struktur Organisasi Ikatan Alumni Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Negeri Yogyakarta dalam rangka pengembangan fungsi organisasi untuk mencapai tujuan Organisasi Ikatan Alumni Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Negeri Yogyakarta.

B. Maksud Dan Tujuan
Maksud
Memberikan gambaran umum sebagai acuan dalam pembuatan program kerja bagi pengurus organisasi Ikatan Alumni Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Negeri Yogyakarta.
Tujuan
Adanya kejelasan orientasi sehingga Ikatan Alumni Mahasiswa Teknik Sipil & Perencanaan Universitas Negeri Yogyakarta dapat terlaksana secara komprehensif, teratur dan berkesinambungan.
C. Landasan
Garis-garis besar haluan kerja ini disusun berdasarkan Tridharma perguruan tinggi.
D. Modal Dasar
1. Nilai religius mahasiswa.
2. Nilai dasar ilmu pengetahuan, teknologi dan sains.
3. Sumber daya manusia yang potensial.
4. Minat bakat dan kreativitas.
5. Sarana dan prasarana kampus UNY.


Job Diskripsi
1. Sidang Umum IA TSP UNY : Forum tertinggi pengambilan keputusan di Lingkungan IA TSP UNY.
2. Ketua :
a) Memegang kekuasaan tertinggi kepengurusan.
b) Mempunyai wewenang tertinggi dalam menjalankan usaha-usaha IA TSP UNY.
c) Karema pertanggungjawabannya, ketua dalam keadaan memaksa dapat memberhentikan pengurus.
3. Sekretaris Jendral :
a) Menangani masalah administrasi.
b) Menjadi wakil ketua.
4. Bendahara :
a) Mengelola sirkulasi penggunaan uang dan perbendaharaan atas persetujuan ketua.
b) Meminta laporan tertulis atas penggunaan uang pada masing-masing bidang.
5. Divisi Internal :
a) Melakukan pendataan alumni ditingkat Universitas.
b) Sosialisasi kepada komponen Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan FT UNY.
c) Menjaga Hubungan Internal Organisasi IA TSP UNY
6. Divisi Eksternal :
a) Melakukan pendataan Alumni yang sudah mengembangkan diri di dunia usaha/industri.
b) Mengadakan kerjasama dengan lembaga lain di luar kampus.
c) Sarana komunikasi untuk membangun jaringan dengan alumni yang sudah mengembangkan diri di dunia usaha/industri.
d) Menjaga Hubungan Eksternal baik dengan lembaga di dalam kampus maupun di luar kampus.
7. Depkominfo :
a) Sebagai sarana komunikasi dan informasi bagi anggota IA TSP UNY.
b) Sarana diskusi atau bertukar pikiran bagi alumni yang berada di luar DIY.
c) Media publikasi tentang eksistensi IA TSP UNY.
8. Divisi Multi Usaha :
a) Menampung segala jenis usaha yang dapat dilaksanakan IA TSP UNY.
b) Berkoordinasi dengan seluruh anggota untuk melaksanakan kegiatan usaha.
9. DPO : lembaga legislatif yang berfungsi sebagai control, budgeding, legislasi IA TSP UNY.
G. Masa Jabatan
1. Masa jabatan kepengurusan selama 2 tahun.
2. pengurus dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan selanjutnya.


BAB II
TUJUAN DAN ASAS PENGEMBANGAN ORGANISASI
IKATAN ALUMNI TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA

A. Tujuan Pengembangan
1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan IA TSP UNY kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Mengembangkan identitas, integritas, dan solidaritas IA TSP UNY.
3. Menciptakan lembaga sosial kemasyarakatan dan intlektualitas yang independen, aspiratif dan profesional.
4. Menumbuhkan suasana keterbukaan antar alumni dan mahasiswa, serta di dalam lingkup institusi masyarakat akademik ataupun non akademik.
5. Menumbuhkan suasana yang kondusif agar tercipta kader-kader bangsa yang memiliki rasa tanggungjawab, kritis, sadar politik, nasionalisme, profesional, berjiwa kepemimpinan dan kewirausahaan.
6. Menumbuhkan kepedulian sosial IA TSP UNY terhadap masyarakat dan lingkungan.
7. Meningkatkan posisi tawar organisasi IA TSP UNY baik eksternal maupun internal.
8. Menjalin Hubungan yang baik dengan lembaga internal maupun eksternal kampus.

B. Asas–Asas Pengembangan IA TSP UNY
1. Asas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Segala usaha dan pengembangan IA TSP UNY dilandasi atas dasar keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Asas kecendekiaan
Pengembangan IA TSP UNY dijiwai oleh landasan ilmiah dengan bertujuan memberikan kesejahteraan lahir dan batin, mendorong pemanfaatan dan penguasaan IPTEKS yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Asas profesionalisme
Organisasi IA TSP UNY dituntut untuk memiliki kemampuan yang handal, mantap dan profesional.
4. Asas legalitas
Segala aktivitas pengembangan IA TSP UNY memiliki pengakuan yang berkedaulatan dari seluruh komponen alumni dan civitas akademika UNY.
5. Asas kekeluargaan dan usaha bersama
Segala bentuk kegiatan IA TSP UNY merupakan hasil usaha bersama yang dilandasi asas kekeluargaan.
6. Asas musyawarah untuk mufakat
Segala bentuk pengembangan IA TSP UNY diputuskan secara musyawarah mufakat dengan mengedepankan kepentingan bersama.
7. Asas manfaat
Pengembangan IA TSP UNY diharapkan memberi manfaat yang sebesar-besarnya untuk Alumni dan mahasiswa TSP UNY, masyarakat dan lingkungan.
8. Asas kemandirian
Usaha pengembangan IA TSP UNY dilandaskan pada kepercayaan, kemampuan dan kekuatan sendiri.
9. Asas kesinambungan
Segala bentuk pengembangan IA TSP UNY perlu didasari atas peran organisasi IA TSP FT UNY di masa kini maupun di masa yang akan datang.
10. Asas jujur dan adil
Dalam melakukan pengembangan IA TSP UNY harus dikedepankan sikap jujur dan adil di atas berbagai kepentingan.
11. Asas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang dapat dipertanggungjawabkan.
Segala bentuk kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dalam proses pengembangan IA TSP UNY kearah yang lebih baik yang tidak bertentangan dengan asas-asas di atas harus dipertanggungjawabkan.
12. Asas keterbukaan
Dalam melaksanakan kegiatan pengembangan IA TSP UNY harus mengedepankan nilai transparansi dan keterbukaan yang bertanggungjawab sehingga budaya saling bercermin akan terwujud.

BAB III
RENCANA PENGEMBANGAN DUA TAHUN KE DEPAN

Optimalisasi Pengkaderan IA TSP UNY
Perluasan Jaringan
Mediasi dan Sosialisasi
Badan Usaha Milik IA TSP UNY

BAB IV
PENUTUP

Garis-garis Besar Haluan Kerja ini berlaku dari periode 2008. apabila ada hal-hal yang belum diatur dan perlu pengkajian ulang maka akan di putuskan melalui mekanisme Sidang Umum tahunan.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi.

Ditetapkan di : Yogyakarta
Hari/tanggal : Minggu, 24 Februari 2008
Waktu : 10.42 WIB.

0 komentar: